Usai menjalani rekonstruksi, tersangka kemudian digiring ke mobil yang memang sudah disiapkan pihak kepolisian. Sempat diteriaki oleh keluarga dan mahasiswa korban, namun proses rekonstruksi ini tetap berjalan aman, lancar dan tertib.
Salah satu mahasiswa korban meminta proses hukum tersangka Waldi Adiyat yang tak lain adalah mantan anggota Polri ini, dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Hukum seberat-beratnya. Penjarakan seumur hidup atau kalau perlu dihukum mati saja, nyawa harus dibalas dengan nyawa,” ketus salah seorang mahasiswa.(aes)