KERINCI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Sebanyak 2.733 tenaga honorer di Kabupaten Kerinci resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Kerinci Monadi di Lapangan Kantor Bupati Kerinci, Minggu (21/12/2025).
BACA JUGA:Kota Jambi Raih Juara Umum Kejurprov Gateball 2025
Ribuan penerima SK tersebut terdiri dari 772 tenaga guru, 1.672 tenaga teknis, dan 289 tenaga kesehatan. Penyerahan SK ini menjadi momentum penting bagi para honorer setelah melalui proses panjang penuh perjuangan dan pengabdian.
BACA JUGA:Pansel Perseroda Umumkan Tiga Nama Calon Direktur dan Komisaris Serumpun Pseko
Dalam sambutannya, Bupati Monadi menyampaikan apresiasi dan rasa syukur kepada seluruh PPPK Paruh Waktu. Ia menegaskan bahwa status PPPK merupakan amanah pengabdian untuk melayani masyarakat dengan disiplin, integritas, dan tanggung jawab.
“Ini adalah buah dari perjuangan panjang. Jadikan sebagai awal untuk bekerja lebih sungguh-sungguh, disiplin, dan bertanggung jawab,” ujar Monadi.
BACA JUGA:Sambut Libur Nataru, Pertamina Siagakan 267 SPBU
Bupati juga menekankan pentingnya pelayanan publik yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Pemerintah daerah, kata dia, akan terus melakukan evaluasi kinerja secara objektif sebagai dasar penilaian ke depan.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Kerinci Suhatril menyatakan bahwa penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Formasi 2025 merupakan bagian dari komitmen Pemkab Kerinci dalam memperkuat sumber daya aparatur. Ia berharap seluruh PPPK Paruh Waktu segera beradaptasi dan menunjukkan kinerja terbaik di unit kerja masing-masing.
BACA JUGA:Update Harga Emas di Pegadaian Minggu 21 Desember 2025, Hari Kompak Kembali Naik
Acara penyerahan SK turut dihadiri Wakil Bupati Kerinci Murison, jajaran pejabat daerah, serta disaksikan ribuan keluarga penerima SK. Pemerintah Kabupaten Kerinci berharap kehadiran PPPK Paruh Waktu dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung pembangunan daerah.(Hdp)