Umrah Saat Bencana, Presiden Prabowo Singgung Sikap Bupati Aceh Selatan

Senin 08-12-2025,07:00 WIB
Reporter : Tim
Editor : Setya Novanto

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Mirwan M.S menyatakan tidak sanggup untuk menangani bencana yang terjadi di wilayahnya, karena terdampak banjir bandang dan longsor yang menimpa tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.

Namun, pada 2 Desember 2025, Mirwan M. S. bersama istri memutuskan berangkat umrah dan menuai kritikan sebab wilayahnya masih terdampak bencana tersebut.

BACA JUGA:Perusahaan Anak BRI Group Catat Laba Rp8,2 Triliun, Kontribusi ke Induk Capai 19,9%

Pada 5 Desember 2025, Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyatakan tidak pernah mengeluarkan izin kepada Mirwan M. S. untuk melaksanakan umrah pada masa tanggap darurat di wilayah itu.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra pun akhirnya memberhentikan Bupati Aceh Selatan Mirwan M. S. sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra di daerah itu. Hal itu disampaikan Sekjen DPP Partai Gerindra, Sugiono, setelah mendapat laporan mengenai Bupati Aceh Selatan tersebut.

"Kami memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan. Tadi, saya dilaporkan mengenai Bupati Aceh Selatan yang juga merupakan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Aceh Selatan. Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan," katanya. (*)

Kategori :