Kemenhub Terapkan Teknologi TOS, di Terminal Alam Barajo, Bus Tak Perlu Lagi Antre Ramcek Manual

Jumat 28-11-2025,05:33 WIB
Reporter : Andri Brilliant Avolda
Editor : Setya Novanto

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID– Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus melakukan modernisasi sistem pengawasan angkutan jalan di Indonesia. Salah satu terobosan terbaru adalah penerapan Terminal Online System (TOS) yang bakal  diuji coba di Terminal Tipe A Alam Barajo, Jambi.

Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Prasarana Transportasi Jalan Kemenhub, Toni Tauladan, saat melakukan peninjauan kesiapan angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Terminal Alam Barajo belum lama ini. 

BACA JUGA:Kalahkan Austria 1-0, Portugal juara Piala Dunia U-17 2025

Toni menjelaskan bahwa teknologi TOS dirancang untuk menggantikan pemeriksaan manual yang kerap memicu antrean panjang armada bus di pintu masuk terminal.

"Ke depan pengawasan dilakukan secara digital. Nantinya di depan gate (gerbang) akan ada portal. Ketika armada melakukan tap, sistem akan otomatis mengecek kesesuaian data kendaraan," ujar Toni.

BACA JUGA:Warga Padati Balitbang Coffee Corner, Bupati M. Syukur Dorong Inovasi untuk Ikon Baru Merangin

Sistem TOS ini mengintegrasikan dua aplikasi utama Kemenhub, yakni, SPIONAM Untuk mengecek izin trayek. Jika bus beroperasi tidak sesuai trayek, sistem akan memberikan peringatan merah.

Kemudian Bukti Lulus Uji Elektronik (BLU-e), yakni untuk memverifikasi status uji berkala (KIR) kendaraan secara real-time.

BACA JUGA:Wabup H A Khafid Segera Tempati Rumah Dinasnya

"Jika data di SPIONAM dan BLU-e lolos, bus tidak perlu lagi masuk antrean Ramp Check manual. Langsung mendapatkan approval (persetujuan) jalan dari Kepala Satuan Pelayanan. Ini mempermudah pemeriksaan tanpa menimbulkan kemacetan," tegasnya.

Toni memastikan bahwa Terminal Alam Barajo termasuk dalam 115 terminal di Indonesia yang menjadi lokasi uji coba (pilot project) sistem canggih ini.

Selain teknologi, Toni juga menekankan pentingnya aspek keselamatan konvensional jelang masa libur Nataru. Ia menegaskan ada tiga syarat mutlak bagi armada untuk mendapatkan stiker Laik Jalan. 

BACA JUGA:Dialog Budaya Museum, Mengajak Guru Hadirkan Pembelajaran Bermakna dari Sumber Asli Sejarah

Untuk kelaikan pengemudi, lanjut Toni, Sopir tidak boleh mengemudi lebih dari 4 jam tanpa istirahat. Serta STNK dan surat izin harus aktif.

"Salah satu saja tidak lolos, stiker tidak akan diberikan. Penumpang dan armada harus menunggu perbaikan atau penggantian armada/sopir," imbaunya.

Kategori :