Terkait Konflik Zona Merah Pertamina, DPRD Kota Jambi Bakal Segera Bentuk Pansus

Selasa 25-11-2025,22:13 WIB
Reporter : M Hafizh Alatas
Editor : Setya Novanto

Faried juga menyoroti lemahnya penandaan aset negara di kawasan itu. Menurutnya, masyarakat tidak pernah diberi informasi jelas bahwa lahan tersebut merupakan aset negara atau berada dalam penguasaan Pertamina.

BACA JUGA:Puluhan Warga Kepung Kantor Pertamina EP Jambi, Tuntut Hapus Status Zona Merah

“Seharusnya jika ada penguasaan aset negara oleh masyarakat, harus dipasang plang. Tapi dari kecil yang saya lihat hanya gambar tengkorak. Tidak ada plang yang menunjukkan bahwa tanah ini milik negara,” jelasnya.

Ia menilai kurangnya penanda dan sosialisasi ini turut memperbesar kebingungan dan keresahan masyarakat.

Politisi Partai Golkar itu memastikan bahwa DPRD Kota Jambi tidak tinggal diam. Koordinasi dengan berbagai lembaga, termasuk Kemenkeu dan Kejagung, sudah dilakukan. Namun, penyelesaian tetap membutuhkan waktu karena menyangkut status aset negara.

“Pihak yang kita temui serius menanggapi, tapi proses pelepasan aset negara kepada masyarakat memang memerlukan waktu lama,” tambahnya.

Ia berkomitmen bahwa DPRD akan mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum yang jelas dan adil bagi masyarakat Kenali.

“Intinya, kita tunggu proses berjalan sambil kita kawal terus. Masyarakat jangan khawatir, ini sudah masuk agenda prioritas kita,” tutup Ketua DPRD. (hfz)

Kategori :