Sementara untuk satu ASN yang melakukan pelanggaran disiplin, mekanisme yang dijalankan sedikit berbeda.
Langkah awal adalah pembinaan oleh kepala dinas setempat. Ini adalah kesempatan untuk berbenah. Namun, BKPSDM siap turun tangan jika upaya ini gagal.
"Jika setelah pembinaan tidak ada perubahan, baru BKPSDM akan mengambil alih proses pembinaan lebih lanjut," pungkas Fitriadi.
Langkah pengawasan pro-aktif ini jelas menjadi peringatan keras bagi seluruh ASN di Kabupaten Kerinci.(Hdp)