Kendaraan Dinas Pemdes Dikumpulkan Untuk Pendataan

Jumat 07-11-2025,14:33 WIB
Reporter : Hendri Dede Putra
Editor : Setya Novanto

SUNGAI PENUH, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Sungai Penuh mengumpulkan seluruh kendaraan Dinas milik pemerintah Kota Sungai Penuh yang berada di bawah naungan Dinas Pemdes Kota Sungai Penuh, baik roda dua maupun roda empat.

Hal ini bertujuan untuk dilakukan pendataan dan pengecekan sebagai inventaris aset milik daerah.

 BACA JUGA:Zohran Mamdani dan Pelajaran bagi Calon Kepala Daerah di Indonesia

“Sesuai himbauan dari Wali Kota Sungai Penuh, terkait penataan aset milik daerah ,maka hari ini giliran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Sungai Penuh yang dilakukan pengecekan oleh tim dari Inspektorat dan BKPSDM Kota Sungai Penuh,” kata Kadis Pemdes Kota Sungai Penuh Edri Penta

BACA JUGA:Dibina Pertamina, Mimpi Punya Gaji UMR Kelompok Berlian Progo Lewat Kacang Koro Jadi Nyata

Edri Penta mengatakan pengecekan ini juga di lakukan menyeluruh, baik pengecekan kelayakan kendaraan maupun pajak kendaraan.

”Pengecekan termasuk kendaraan operasional kepala desa, jika ada yang tidak layak maka di perbaiki dan tidak bayar pajak kita minta bayar pajak,”ujarnya.

 BACA JUGA:Menteri Nusron: Reforma Agraria Jadi Langkah Pemerintah Putus Mata Rantai Kemiskinan Ekstrem

Ia juga menjelaskan, pengecekan dilakukan beberapa hari ke depan, untuk hari ini baru pengecekan kendaraan Dinas roda dua sebanyak 64 unit.

“Terdapat satu unit kendaraan roda dua yang hilang dua tahun yang lalu, secara administrasi sudah di selesaikan,” tutupnya.(Hdp)

 

Kategori :