Dana BKBK Belum Cair

Senin 27-10-2025,18:15 WIB
Reporter : Maulana
Editor : Misriyanti

MUARASABAK, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Penyaluran Dana Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) tahap dua di Kabupaten Tanjabtim hingga kini belum juga terealisasi. Dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi itu seharusnya sudah cair sejak Juni lalu, namun hingga saat ini belum masuk ke kas daerah.

BACA JUGA:Dinas TPHP Bersama Kodim 0420/Sarko Akan Cetak Sawah Rakyat 433 Hektar

Keterlambatan penyaluran tersebut berdampak pada terhentinya sejumlah kegiatan pembangunan di tingkat desa. Pemerintah Kabupaten Tanjabtim bahkan mengimbau seluruh pemerintah desa untuk tidak melaksanakan kegiatan fisik yang bersumber dari dana BKBK sebelum dana tersebut benar-benar tersalurkan.

BACA JUGA:Beredar Kabar Rotasi Besar-besaran Pejabat Sungai Penuh

Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Rica, mengatakan hingga kini Pemkab Tanjabtim belum menerima surat resmi dari Pemerintah Provinsi Jambi terkait alasan tertundanya penyaluran dana tersebut. 

"Belum ada informasi resmi dari pihak provinsi mengenai kapan dana itu akan dicairkan," ujarnya.

Dana BKBK diketahui menjadi salah satu sumber pendanaan penting bagi desa-desa di Kabupaten Tanjabtim. Dana ini digunakan untuk mendukung program pembangunan infrastruktur, sarana publik, dan peningkatan ekonomi masyarakat.

Namun karena belum tersalurkan, sejumlah program pembangunan desa harus ditunda sementara waktu. Pemerintah Kabupaten Tanjabtim menyebut telah mengajukan permohonan percepatan pencairan dan terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jambi agar dana segera masuk ke kas daerah.

Pemkab berharap penyaluran Dana BKBK dapat segera dilakukan agar kegiatan pembangunan desa kembali berjalan sesuai dengan rencana kerja yang telah ditetapkan.

"Ya mudah-mudahan bisa segera cair, jadi kegiatan yang tertunda bisa segera berjalan," tukasnya.(lan)

 

Kategori :