Saatnya Aktivasi Akun Coretax Menuju Masa Depan Kepatuhan Pajak Digital

Minggu 19-10-2025,17:52 WIB
Reporter : Tim
Editor : Misriyanti

Digitalisasi untuk Keadilan Fiskal

Ke depan, aktivasi akun Coretax akan menjadi penanda identitas digital fiskal setiap warga negara. Melalui sistem ini, proses perpajakan akan terhubung dengan ekosistem ekonomi digital yang lebih luas — mulai dari e-commerce, sistem pembayaran, hingga data kepemilikan aset. Dengan integrasi tersebut, konsep “taxation at source” dapat diterapkan lebih luas, di mana pajak dapat dipotong dan disetorkan secara otomatis pada saat transaksi terjadi. Hal ini akan meminimalkan risiko penghindaran pajak sekaligus memperkuat basis penerimaan negara tanpa menambah beban administrasi.

Aktivasi akun Coretax, dengan demikian, bukan hanya langkah administratif, tetapi juga tindakan strategis menuju masa depan perpajakan digital Indonesia yang berkeadilan, efisien, dan transparan. DJP telah menyiapkan infrastrukturnya. Sekarang, tanggung jawab berikutnya ada di tangan wajib pajak untuk berpartisipasi aktif. Karena pada akhirnya, digitalisasi hanya akan bermakna jika semua pihak bergerak bersama.

Aktivasi Coretax adalah awal dari perjalanan panjang menuju revolusi kepatuhan pajak berbasis digital. Ini bukan sekadar proyek teknologi, tetapi agenda nasional untuk membangun sistem fiskal yang lebih inklusif dan kredibel. Dengan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, Indonesia sedang menapaki jalan menuju masa depan perpajakan yang sejajar dengan negara maju di mana kepatuhan bukan hasil paksaan, melainkan kesadaran. Untuk itu kini saatnya setiap wajib pajak mengambil bagian dalam perubahan besar ini. Karena masa depan perpajakan digital Indonesia dimulai dari satu langkah sederhana: aktivasi akun Coretax.(ant) 

Kategori :