MUARO JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Seorang oknum tak dikenal diduga membuat akun media sosial palsu yang mengatasnamakan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muaro Jambi.
Akun tersebut digunakan untuk berkomunikasi dengan sejumlah pihak dan berpotensi dimanfaatkan untuk tindakan penipuan.
BACA JUGA:Jumat Berkah! TBS Kelapa Sawit Jambi Naik Rp 18,39 Per Kilo, Ini Daftar Harga TBS 17-23 Oktober 2025
Akun-akun palsu tersebut dibuat di berbagai platform, mulai dari Facebook, Instagram, hingga WhatsApp, dan digunakan untuk melakukan modus penipuan.
Kabar pencatutan nama ini mulai mencuat setelah beberapa orang menerima pesan mencurigakan dari akun media sosial yang menggunakan foto dan nama Kepala BPKAD Muaro Jambi itu.
BACA JUGA:Geng Motor Siap-Siap! 500 Personel Satgas Anti Kriminal Dikerahkan di Kota Jambi
Pesan-pesan tersebut diduga berisi permintaan yang tidak wajar, seperti pinjaman uang dan ajakan komunikasi di luar kepentingan dinas.
BACA JUGA:Fatwa MUI Kuatkan Langkah BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pekerja Rentan Berbasis Syariah
Kepala BPKAD Muaro Jambi, Alias, membantah keras keterlibatannya dalam aktivitas akun tersebut. Ia menegaskan, bahwa akun itu bukan miliknya dan merupakan bentuk penyalahgunaan identitas.
“Saya tegaskan bahwa akun itu bukan milik saya. Ini adalah pencatutan nama yang bisa merugikan saya secara pribadi maupun institusi,” katanya.
BACA JUGA:PTPN IV PalmCo Dorong Riset Perkebunan Cerdas Lewat Research Day 2025
Alias juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap akun yang mengatasnamakan dirinya.