BACA JUGA:JAMBI DAN DILEMA KEKAYAAN ALAM: Ketika Potensi Besar Tidak Sejalan dengan Fiskal Daerah
4. Partisipasi lokal — libatkan masyarakat melalui co-financing, cooperatives, atau skema tarif yang adil.
5. Transparansi & KPI terukur — indikator kinerja, audit independen, dan publikasi data proyek.
Rangka skema konkretnya merupakan gabungan beberapa instrument, meliputi:
BACA JUGA:Gagal Bawa Indonesia Lolos, Kluivert Ngaku Tak Tahu Masa Depannya sebagai Pelatih Timnas
1. SPV (Special Purpose Vehicle) milik gabungan
Bentuk badan usaha proyek yang modalnya berasal dari: pemerintah daerah (minority equity), investor swasta, dan dana pembangunan (misalnya lembaga multilateral).
SPV menangani kontrak konstruksi, operasi, dan pembayaran (misalnya availability payments atau share of revenue).
2. PPP dengan pembayaran ketersediaan (availability payment)
Swasta membiayai dan membangun; pemerintah atau SPV membayar bagian tetap pada masa operasi bila layanan tersedia — mengurangi beban pengguna langsung bila kemampuan bayar rendah.
3. Blended finance + hibah/viability gap funding (VGF)
Untuk proyek yang secara ekonomi layak tapi tidak menarik investor komersial penuh, gunakan hibah awal (dari donor/CSR/APBN) untuk menutup selisih ekonomi.
4. Green/impact bonds daerah / municipal bonds
Terbitkan obligasi daerah berlabel (misalnya green bond untuk sanitasi/air bersih atau jalan ramah lingkungan) kepada investor domestik/ institutional.
Perlu perbaikan rating fiskal & kepastian penerimaan untuk menarik investor.