Bupati H M Syukur dan Forkopimda Audensi dengan SPI

Kamis 25-09-2025,06:52 WIB
Reporter : Setya Novanto
Editor : Setya Novanto

BANGKO, JAMBIEKSPRES.CO.ID-Bupati Merangin H M Syukur bersama unsur Forkopimda Merangin melakukan audensi dengan Serikat Petani Indonesia (SPI), di Ruang rapat kantor bupati Merangin, Rabu (24/9).

BACA JUGA:Bupati H M Syukur Pimpin Rapat Penertiban Pasar

Hadir Ketua SPI Zen, unsur Forkopimda yang hadir Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Yakhya Wisnu Arianto, Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi, Kajari Merangin Bintang Latinusa Yusvantare diwakili Kasi Datun Buchori.

Turut hadir mendampingi bupati Merangin, Wabup H A Khafidh, Pj Sekda Merangin Zulhifni, Firdaus Staf Ahli Bupati Merangin, Asisten I Setda Merangin Sukoso, Perwakilan BIN wilayah Merangin Toyib dan hadir juga perwakilan dari TNKS.

BACA JUGA:H A Khafidh Pimpin Rapat Persiapan Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

‘’Alhamdulillah hari ini kita bisa berdialog dan berdiskusi. Kita harapkan beberapa poin bisa selesai dibahas. Masalah hutan lindung dan hutan produksi kewenangan ada di Pusat, artinya bisa koordinasi dengan Balai yang ada di Merangin,’’ujar Bupati.

BACA JUGA:67 RT Jadi Percontohan, Wali Kota Maulana Optimis Kampung Bahagia Akan Direplikasi ke 1.650 RT di Kota Jambi

Selanjutnya terkait orang yang didatangkan dari daerah lain, ini nanti bisa Dinas Perhubungan mencari pola bagaimana solusinya. Kalau untuk air bersih untuk wilayah Sungai Tebal jelas bupati, sudah diakomodir Kementerian Pekerjaan Umum Rp 11 M.

BACA JUGA:Dulu, Kini, dan Nanti: Museum Sebagai Penjaga Identitas Generasi

Bupati menghapkan jika SPI mempunyai data tentang Kopi di Masurai, itu bisa didiskusikan, jika perlu memang harus didata. Misalnya seseorang punya kebun kopi berapa hektar, terus menghasilkan berapa ton.

Persoalan berkebun di hutan lindung lanjut bupati, nanti didiskusikan dengan Balai TNKS, bagaimana penyelesaiannya. Kawasan hutan lindung itu memang perlu didata, berapa yang digarap untuk kebun kopi dan berapa lagi yang masih utuh.

BACA JUGA:Ini Nama Pemenang FASI ke-4 tingkat Merangin 2025

Jadi empat poin yang diajukan SPI itu harap bupati, harus tuntas dibahas semua, tentunya dengan melibatkan pihak-pihak terkait, yang lebih tahu kondisi permasalahan dan solusi penuntasannya.

Wabup H A Khafidh menambahkan, Pemkab Merangin selalu terbuka bagi siapa saja yang ingin berdiskusi. Seperti yang dilakukan oleh Dewan Pengurus Cabang SPI, yang sebelumnya telah mengirim surat pemberitahuan ke Pemkab Merangin.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Hukum 2025 tentang Peran dan Kewenangan MKN

Kategori :