Alfin Soroti Pengawasan MPLS
Alfin Soroti Pengawasan MPLS-Ist-
SUNGAIPENUH, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H., menegaskan pentingnya pengawasan ketat dalam pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) agar benar-benar berjalan ramah dan bebas dari praktik perundungan yang masih kerap terjadi di sejumlah daerah.
BACA JUGA:Harga Kelapa Dalam Kembali Merosot Ditengah Musim Panen
Penegasan itu disampaikan saat membuka MPLS Ramah Tahun Ajaran 2026/2027 di SMP Negeri 1 Kota Sungai Penuh.
Menurut Wako Alfin, MPLS tidak boleh lagi dipandang sekadar agenda tahunan atau seremonial pembukaan sekolah, melainkan harus menjadi ruang pembentukan karakter yang aman dan berorientasi pada perlindungan peserta didik.
BACA JUGA:Tutup MTQ Ke-22, Kecamatan Singkut Keluar Sebagai Juara Umum
“Label ‘ramah’ tidak cukup hanya di atas kertas. Harus dipastikan tidak ada praktik perundungan, tekanan senioritas, atau kegiatan yang membebani siswa baru. Ini tanggung jawab bersama sekolah dan pemerintah,” tegasnya.
Pelaksanaan MPLS di SMP Negeri 1 berlangsung selama lima hari, 13–17 Juli 2026, dengan melibatkan unsur Forkopimda, Dinas Pendidikan, serta pihak sekolah. Namun demikian, pengawasan di lapangan dinilai menjadi faktor penentu keberhasilan penerapan konsep MPLS Ramah.
Selain membuka kegiatan, Wako Alfin juga menyerahkan seragam sekolah gratis kepada siswa baru. Program ini dinilai sebagai langkah positif, namun diharapkan tidak berhenti pada bantuan simbolis semata.
“Bantuan seragam tentu meringankan orang tua, tetapi yang lebih penting adalah memastikan kualitas pendidikan, kenyamanan belajar, dan perlindungan siswa benar-benar terpenuhi,” ujar Alfin.
Usai kegiatan, Wako bersama rombongan melakukan monitoring ke sejumlah sekolah lain, termasuk SD Negeri 50/IX Kumun Hilir dan SMP Negeri 12 Kecamatan Koto Baru. Peninjauan ini bertujuan memastikan pelaksanaan MPLS berjalan sesuai prinsip ramah anak di semua satuan pendidikan.
Pengamat pendidikan menilai, keberhasilan MPLS Ramah tidak hanya diukur dari kelancaran kegiatan pembukaan, tetapi dari konsistensi pengawasan, kesiapan guru, serta komitmen sekolah dalam meniadakan praktik-praktik lama yang berpotensi merugikan siswa.
Dengan pengawasan yang berkelanjutan dan evaluasi yang terbuka, MPLS diharapkan tidak hanya menjadi rutinitas tahunan, tetapi benar-benar menjadi titik awal pembentukan lingkungan sekolah yang aman, inklusif, dan berorientasi pada masa depan peserta didik.(Hdp)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





