JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi melaksanakan kegiatan Internalisasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025, Senin (22/09/2025), bertempat di Aula Kanwil Kemenkum Jambi.
Penguatan Zona Integritas, Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Internalisasi RB-Ist-
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pokja, Sekretaris Pokja, serta perwakilan masing-masing anggota Pokja Pembangunan Zona Integritas. Kehadiran seluruh unsur Pokja menjadi langkah penting dalam memperkuat pemahaman, komitmen, dan sinergi pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kanwil.
BACA JUGA:Guru Diperkenalkan Koding dan AI untuk Pembelajaran Modern
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jambi, Jonson Siagian, menyampaikan bahwa internalisasi ini merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Presiden Nomor 155 Tahun 2025 tentang Kementerian Hukum, serta peraturan turunan lainnya yang mengatur organisasi dan tata kerja. “Kita harus memastikan bahwa pembangunan Zona Integritas menuju WBBM tidak hanya sekadar pemenuhan dokumen, tetapi benar-benar diwujudkan melalui budaya kerja yang bersih, transparan, dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” tegasnya.
BACA JUGA:Resmikan Wisata Alam Buah Melon, Bupati Hurmin Sebut Sektor Perkebunan Memiliki Peran Penting
Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap anggota Pokja dapat memahami peran dan tanggung jawabnya dalam mendukung pencapaian target Zona Integritas Tahun 2025, sekaligus memperkuat semangat kebersamaan dalam mewujudkan birokrasi yang berintegritas dan profesional di lingkungan Kanwil Kemenkum Jambi.(*)