Full Senyum! Jelang Libur Panjang, Harga BBM DKI Jakarta Turun, Ini Harga Baru BBM di SPBU 4 September 2025

Kamis 04-09-2025,07:51 WIB
Reporter : Setya Novanto
Editor : Setya Novanto

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Warga di seluruh DKI Jakarta full senyum menjelang Libur Panjang yang dimulai Jumat-Minggu (5-7 September 2025).

Pasalnya, Pertamina sebagai badan penyedia BBM di seluruh Indonesia secara khusus menurunkan harga BBM di seluruh SPBU di Ibukota Jakarta berlaku pada 4 September 2025.

BACA JUGA:Full Senyum! Harga BBM Seluruh Sumsel Turun, Berikut Daftar Harga Baru BBM di SPBU 4 September 2025

Tak tanggung-tanggung, khusus untuk DKi Jakarta, Pertamina Persero sebagai perusahaan plat merah menurunkan 3 jenis BBM terhitung mulai 1 September 2025.

 jenis BBM yang diturunkan tersebut  Pertamax Turbo RON 98, Dexlite CN 51 dan Pertamina Dex (Pertadex) CN53.

BACA JUGA:Belanja Daerah Menurun Rp118 Miliar, Pada KUA APBD-P 2025 Dibanding APBD Murni

Sesuai dengan  pengumuman Pertamina Persero harga Pertamax Turbo RON 98 mulai 1 September 2025  turun Rp 100 per liter menjadi Rp 13.100 per liter dari harga sebelumnya Rp 13.200 per liter.

 

Kemudian untuk harga BBM Dexlite terhitung mulai 1 September 2025 turun Rp 250 per liter menjadi Rp 13.600 per liter dari harga sebelumnya Rp13.850 per liter.

BACA JUGA: Kasus Rantis Tabrak Ojol, Kompol Kosmas Dijatuhi Sanksi PTDH

Dan terakhir harga BBM Pertamina Dex CN53 terhitung mulai 1 September 2025 ditetapkan Rp 13.850 per liter atau turun Rp 300 per liter dari harga sebelumnya Rp 14.150 per liter.

Bagaimana dengan harga BBM Pertamax RON 92 dan Pertamax Green 95? Ternyata terhitung mulai 1 September 2025, tidak mengalami perubahan alias tetap.

BACA JUGA: Tak Bermalam di Beijing, Presiden Prabowo Langsung Pulang ke Tanah Air

2 jenis BBM tersebut untuk harganya  masih mengacu pada harga pada Agustus 2025 yakni Rp 12.100 per liter untuk Pertamax RON 92 dan Rp 13.000 per liter untuk Pertamax Green 95.

Sementara harga BBM subsidi Pertalite dan Solar tetap, harga Pertalite RON 90 Rp 10.000 per liter dan Solar Rp 6.800 per liter.

''PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum,''bunyi pengumuman Pertamina dikutip Jambi EkspresKamis (04/09). (*)

Kategori :