Full Senyum! Harga BBM Seluruh Sumsel Turun, Berikut Daftar Harga Baru BBM di SPBU 4 September 2025
Pertamina Persero menurunkan harga BBM mulai 1 September 2025-DOK Pertamina-
PALEMBANG, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Warga di seluruh Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) full senyum sepanjang Bulan September 2025.
Pasalnya, Pertamina Persero selaku penyedia BBM di seluruh Indonesia menurunkan harga BBM secara khusus sebanya 3 jenis BBM dan berlaku pada 4 September 2025.
Khusus untuk Provinsi Sumsel, Pertamina mengumumkan penurunan harga BBM pada Minggu malam (31/08) sekira pukul 22.00 WIB lewat unggahan di website.
BACA JUGA:Kompol Kosmas Akui Baru Tahu Affan Tertabrak Rantis Setelah Video Viral
3 jenis BBM yang turun khusus untuk seluruh SPBU di Provinsi Sumsel tersebut adalah PertamaxTurbo RON 98, Dexlite CN51 dan Pertamina Dex (Pertadex) CN53
Berdasarkan pengumuman Pertamina Persero, mulai 1 September 2025, harga Pertamax Turbo RON 98 turun Rp 100 per liter menjadi Rp 13,400 perliter dari harga sebelumnya Rp 13.500 perliter
Selanjutnya untuk harga BBM Dexlite CN51 mulai 1 September 2025 untuk di seluruh SPBU Provinsi Sumsel turun Rp 250 per liter menjadi Rp 13.900 per liter dari harga sebelumnya Rp 14.150 per liter.
BACA JUGA: Kasus Rantis Tabrak Ojol, Kompol Kosmas Dijatuhi Sanksi PTDH
Dan yang terakhir untuk harga BBM Pertamina Dex (Pertadex) CN53 terhitung mulai 1 September 2025 turun Rp 300 per liter menjadi Rp 14.150 per liter dari harga sebelumnya Rp 14.450 per liter.
Sementara itu untuk harga BBM Pertalite dan Solar terhitung mulai 1 September 2025 tidak ada perubahan alias tetap.
Harga BBM Pertalite RON 90 tetap Rp 10.000 per liter dan Solar tetap Rp 6.800 per liter.
BACA JUGA:Harga BBM Turun! Ini Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, VIvo dan BP Per 3 September 2025
''PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum,''bunyi pengumuman Pertamina dikutip Jambi Ekspres Kamis (04/09). (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



