Indonesia punya kesempatan besar menunjukkan bahwa diplomasi kemanusiaan bisa berjalan seiring dengan perlindungan hak asasi dan kedaulatan rakyat Palestina. Dengan kata lain: Pulau Galang bisa menjadi simbol penyelamatan nyawa tanpa kehilangan tanah airnya. (*)
*) Penulis adalah Dosen Hukum Internasional Universitas Jambi & Direktur Pusat Kajian Demokrasi dan Kebangsaan (Pusakademia)