* Sebelum keberangkatan, dilakukan registrasi aset (rumah, tanah, dokumen kepemilikan). Data disimpan oleh UNRWA & Pemerintah Palestina untuk menghindari penyitaan, dan membuat mekanisme property claim dibentuk untuk pemulangan nanti.
2. Evakuasi Aman dari Gaza – Pulau Galang
* Proses evakuasi difasilitasi konvoi kemanusiaan PBB atau jalur laut/udara yang aman.
* Pengawalan oleh personel kemanusiaan dan medis internasional.
3. Tahap Perawatan di Pulau Galang
* Akses penuh tenaga medis internasional.
* Pengawasan OKI dan UNRWA.
* Perawatan medis intensif, rehabilitasi fisik dan psikologis dan kegiatan edukasi
4. Tahap Pemulangan
* Pemulangan segera setelah pasien pulih, difasilitasi UNRWA dan OKI.
* Korban kembali ke Palestina dalam situasi yang sudah damai, Kembali ke rumah dan tanah milik pribadi
Two-State Solution
Misi kemanusiaan ini harus berjalan seiring dengan upaya yang lebih besar: mewujudkan perdamaian permanen di Palestina. Konflik Israel–Palestina tidak akan pernah berakhir jika kekerasan terus berlangsung dan perpecahan internal di Palestina dibiarkan. Hamas dan Fatah harus bersatu dalam satu visi politik, sehingga memiliki posisi tawar yang kuat di meja perundingan internasional. Di saat yang sama, solusi dua negara (two-state solution) yang telah lama menjadi konsensus internasional harus segera diterapkan.
Hanya dengan kondisi damai dan pemerintahan Palestina yang solid, para korban yang dipulangkan kelak dapat hidup dengan aman, membangun kembali rumahnya, dan menikmati hak-hak mereka secara penuh.
Penutup
Rencana pengobatan warga Gaza di Pulau Galang adalah Langkah mulia, tetapi harus dikawal dengan mekanisme hukum dan politik yang solid agar tidak disusupi agenda tersembunyi. Kunci suksesnya ada pada transparansi, multilateralisme dan jaminan asset dan hak Kembali.