Keenam Ranpeda itu terang Ashari El Wakas, Rancangan Perda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Rancangan Perda tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis.
‘’Ada juga Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Rancangan Perda Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik Terpadu dan Rancangan Perda tentang Pengelolaan Perikanan di Perairan Umum Daratan,’’ujar Ashari El Wakas.(*)