P3RI dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM kepada 7 Ahli Waris

Selasa 29-07-2025,19:14 WIB
Reporter : Bakar
Editor : Setya Novanto

7. Alm. M. Aras – Kategori Umum

 

Ketua P3RI Cabang PTPN IV Regional 4, M. Amin, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dari sinergi antara organisasi purnakaryawan, perusahaan, dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja dan keluarganya. Ia juga mengapresiasi kehadiran BPJS Ketenagakerjaan yang secara aktif menjalin komunikasi dan dukungan terhadap para purnakaryawan dan ahli waris. “Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin memastikan bahwa meskipun para peserta telah memasuki masa purnabakti atau telah wafat, hak-hak mereka tetap diperhatikan. Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan menjadi harapan dan kekuatan bagi keluarga yang ditinggalkan,” ungkapnya.

BACA JUGA:Tak Main - Main, Fadhil Arief Targetkan Nol di Tahun 2028 Soal Ini !

Penyerahan santunan ini merupakan bentuk penghormatan atas jasa para purnakaryawan yang telah mengabdi dalam sektor perkebunan, serta sebagai wujud nyata dari perlindungan sosial yang berkelanjutan bagi keluarga yang ditinggalkan. P3RI berharap melalui kegiatan ini, sinergi antara perusahaan, BPJS Ketenagakerjaan, dan organisasi purnakaryawan dapat terus ditingkatkan, demi menjamin hak-hak dasar para pekerja, baik selama masa aktif kerja maupun setelah purna tugas. (*/kar)

Kategori :