SUNGAIPENUH, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Renovasi pembangunan Pasar Beringin dua akan dilakukan dengan nilai Rp 43 Miliar.
Selain itu Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Sungai Penuh merencanakan relokasi pedagang makanan di Minum Kawo Square (MKS) ke Pasar Beringin Jaya usai pembangunan pasar beringin nantinya.
Langkah ini bertujuan mengatasi sepinya pengunjung di kios M‑K‑S bahkan ada pedagang yang gulung tikar. Lokasi pedagang M‑K‑S saat ini, dianggap kurang layak, minim kunjungan pembeli. Sehingga berdampak kepada omzet yang didapat para pedagang .
BACA JUGA:Tingkatkan PAD, BPPRD Sarolangun Tekan ASN Beri Contoh Ke Masyarakat
”Kondisi area MKS kurang layak sehingga jumlah masyarakat yang berkunjung menurun, dan pedagang terancam gulung tikar,” ujar Syafrizal, Kepala Disperindag Kota Sungai Penuh
BACA JUGA:Wabup H A Khafidh Tinjau Rumah Terbakar di Belakang Lapas
Disperindag telah koordinasi dengan Kemendag dan Kementerian PUPR, untuk pembangunan Pasar Beringin.
Selain itu, Kementerian PUPR telah mengalokasikan dana sebesar Rp 43 miliar untuk renovasi pasar beringin menjadi bangunan dua lantai, dimana pedagang M‑K‑S akan ditempatkan dilantai 2.
BACA JUGA:Klarifikasi Terkait Status Kepegawaian Sdr. Misri Puspita Sari
“Dana dari Kementerian PUPR sebesar Rp 43 miliar digunakan untuk renovasi, konsepnya dua lantai dan pedagang M‑K‑S akan di lantai 2,” tambah Syafrizal.
Diharapkan renovasi Pasar Beringin, dapat meningkatkan kembali aktivitas perdagangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Disperindag akan terus memantau proses renovasi dan merencanakan sosialisasi serta persiapan logistik untuk kelancaran pemindahan pedagang.
“Untuk pembangunan Pasar Beringin rencananya kalau tidak ada kendala, akan di mulai pada bulan September di targetkan pada tahun depan bisa selesai di lakukan,” pungkasnya.
Sebelumnya Komisi II DPRD kota Sungai sudah menindak lanjuti dengan melakukan hearing bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perhubungan, Badan Keuangan Daerah serta perwakilan Pedagang Pasar Beringin Kota Sungai Penuh.
Indra juga menjelaskan Komisi II akan berkoordinasi ke Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jambi dan BPKP Perwakilan Provinsi Jambi untuk tindaklanjut Pembangunan Pasar Beringin dan Kios Penampung sementara yang pembangunannya.
Indra berharap proses pembangunan pasar ini dapat dilakukan dengan perencanaan matang dan mempertimbangkan kepentingan semua pihak, termasuk pedagang dan pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa Komisi II akan terus mengawal proses ini agar hasilnya dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.(Hdp)