"Jadi kalau cair dulu uangnya baru bisa kita awasin. Kalau mengawasi itu gampang. Yang penting uangnya cair dulu. Dananya bisa digunakan untuk pembangunan di provinsi Jambi ini," terang Fasha.
Dalam FGD dengan tajuk lengkap optimalisasi PAD dan penandatanganan kesepakatan bersama PI 10 % Migas Wilayah Kerja, hadir sebagai narasumber lainnya, Ketua Pansus I PI Abun Yani, perwakilan Kementerian ESDM, SKK Migas.
Dan hadir juga Ketua DPRD Provinsi Jambi M.Hafiz, Wakil Ketua DPRD, Bupati terkait/perwakilan, anggota Pansus 1, Sekda Provinsi Jambi Sudirman, Asisten II Johansyah, Kepala Dinas terkait, mahasiswa dan stakholder lainnya. (aan)