"Ketika kamu isi waktu hal yang baik maka yang tak baik akan tinggal. Manfaatkan waktumu untuk hal yang baik," kata Kapolda.
Danrem menambahkan, masa remaja merupakan masa yang cepat. Waktu berlalu dan tak bisa diputar balik.
"Maka gunakan waktu dengan baik untuk masa depan kalian (siswa)," sampai Danrem.
Ditambahkannya, jika digunakan untuk hal negatif masa muda maka bisa berdampak pelanggaran hukum dan sosial, dan penyesalan tak berguna.
"Jangan menyesal setelah kejadian, karena tak Ada gunanya, waktu tak bisa diputar balik, maka lakukan hal yang baik," pesannya.
Ia mengimbau lindungi diri dengan iman, takwa dalam menghadapi teknologi. "Selalu ingat pada masa depan, orang tua yang ingin anaknya berhasil," sebutnya.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Syamsurizal menyatakan deklarasi serentak ini diikuti seluruh kalangan dunia pendidikan baik SMA, SMK, dan PKLK se-Provinsi Jambi.
"Pada deklarasi serentak dihadiri dari 403 sekolah juga sebanyak 3.262 siswa dan guru serta kepala sekolah sebanyak 403 serta perwakilan orang tua," kata Kadisdik.
Syamsurizal berharap dengan deklarasi ini bisa menekan kegiatan negatif. Karena bisa saja menggunakan uang jajannya untuk judi, lalu lama- kelamaa nanti dia akan meresahkan juga ada yang akan menimbulkan bahaya lainnya.
"Jadi kita berharap deklarasi hari ini, ini kita akan sepakat bahwa kita harus menghapus judi online di Provinsi Jambi," sebut Haris.
Untuk aksi nyata lainnya, Kadisdik meminta Kepala Sekolah dan guru-guru untuk memonitor kegiatan anak-anak yang ketika di sekolah.
"Kita berharap juga dari Kominfo juga memantau kegiatan-kegiatan yang ada, tidak hanya di sekolah saja. Sebenarnya kan alamat IP address itu bisa dipantau aktivitasnya," kata Syamsurizal. (***)