Bantai Metz 3-0, PSG Rebut Puncak Klasemen
Bantai Metz 3-0, PSG Rebut Puncak Klasemen-instagram @psg-
PARIS, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Paris Saint-Germain (PSG) merebut puncak klasemen sementara Liga Prancis 2025/2026 setelah menundukkan Metz dengan skor 3-0 di Stadion Parc des Princes, Paris, Minggu dini hari WIB.
Dikutip dari Antara berdasarkan laman Liga Prancis, tiga gol tuan rumah masing-masing dicetak oleh Desire Doue (3'), Bradley Barcola (45+3') dan Goncalo Ramos (77').
BACA JUGA:Hajar Newcastle United 2-1, Jarak Manchester City-Arsenal Makin Dekat
Hasil positif tersebut membawa tim asuhan pelatih Luis Enrique ke puncak klasemen sementara dengan 54 poin dari 23 laga, unggul dua poin atas Lens yang sebelumnya takluk 2-3 dari AS Monaco.
Sementara itu, Metz masih terpuruk di dasar klasemen dengan 13 poin.
BACA JUGA:Mudik Lebaran 2026, 480 Ribu Tiket Kereta Api Sudah Ludes
PSG tampil dominan atas Metz sejak awal laga dan langsung membuka keunggulan saat pertandingan baru berjalan tiga menit.
Desire Doue lolos dari jebakan offside untuk menyambut umpan terobosan Warren Zaire-Emery. Dia lalu menggiring bola ke dalam kotak penalti sebelum menaklukkan kiper Metz, Jonathan Fischer. Skor menjadi 1-0.
BACA JUGA:Skincare Kamu Malah Bikin Kulit Perih? Bisa Jadi Skin Barrier Kamu Sudah Rusak dan Ini Solusinya
Tuan rumah terus menekan sepanjang babak pertama. Gol kedua akhirnya lahir pada ujung babak pertama, tepatnya menit ke-45+3, lewat gol Barcola yang memanfaatkan assist dari Goncalo Ramos.
PSG menutup babak pertama dengan keunggulan 2-0.
Pada paruh kedua kedua, PSG tetap mengontrol permainan. Gol ketiga pun tercipta pada menit ke-77 melalui skema serangan balik cepat.
BACA JUGA:Safari Ramadan Perdana 2026, Wakil Gubernur Jambi Hadir di Teluk Kulbi
Lucas Hernandez merebut bola dari pemain Metz dan mengirim umpan kepada Ramos. Striker asal Portugal itu melepaskan tembakan ke sudut kiri gawang tanpa mampu dihentikan Fischer. Skor 3-0 bertahan sampai pertandingan tuntas. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




