BACA JUGA:Minibus Hantam Truk, 1 Orang Tewas 10 Orang Luka-Luka
“RPJMD kan setelah 6 bulan Gubernur dilantik. Sekarang baru Ranwal, habis itu (Rancangan Akhi Ranhir, baru kita buat Perda RPJMD,” terang Ivan Wirata.
Sebelumnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi di sidang Paripurna pekan lalu mengusulkan sejumlah proyek strategis dalam rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun Anggaran 2025-2029. (*)