JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Satgas Pangan Polda Jambi mengawasi takaran minyak goreng bersubsidi yang dijual di pasaran sesuai dengan keterangan yang tertera di kemasan.
Panit Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi AKP F. Gultom di Jambi, Selasa, mengatakan bahwa tim Satgas Pangan Polda Jambi melakukan pengecekan takaran minyak goreng bersubsidi di Pasar Angso Duo, Kota Jambi.
BACA JUGA:Wali Kota Maulana Kunjungi Warga Rumah Roboh, Serahkan Bantuan dan Beri Motivasi
Beberapa toko menjadi sasaran pengecekan minyak goreng subsidi yang dijual di pasar tersebut. Hasilnya dari sampel yang diambil secara acak takaran minyak goreng subsidi masih sesuai dengan aturan.
"Kami lakukan cek takaran minyak goreng bersubsidi tadi di tiga toko, hasilnya semua sampel yang kami tes takarannya masih sesuai dengan aturan," kata dia, dikutip dari Antara.
BACA JUGA:Viral! Sopir Truk di Jambi Dipalak Preman, Polisi Turun Tangan
AKP Gultom menyebutkan ukuran minyak goreng 1 liter. Semua sampel yang diuji rata-rata isinya 990 mililiter (ml).
"Artinya masih dalam cakupan toleransi 10 mililiter untuk ukuran 1 liter," katanya..
Ia mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir ketika membeli minyak goreng bersubsidi yang ada di pasaran sebab pihaknya sudah memastikan takaran isi minyak sesuai dengan keterangan pada kemasan.
Sementara itu, perwakilan Disperindag Kota Jambi Syaiful mengatakan bahwa pedagang sudah menjual dengan harga eceran tertinggi (HET) yang sesuai.
"Di setiap toko juga sudah ada spanduk yang tertera harga HET dari minyak goreng bersubsidi ini, yang dapat dilihat langsung oleh masyarakat," kata dia.(ANTARA)