JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID-Ilhamsyah, anggota DPRD Kabupaten Batanghari resmi ditahan oleh penyidik Polda Jambi.
Ia ditahan penyidik setelah diperiksa dalam kasus dugaan penipuan DO sawit.
Lantas, siapa Ilhamsyah? Informasi yang berhasil dihimpun, Ilhamsyah merupakan anggota DPRD Batanghari dua periode. Ia merupakan kader PKB.
Saat ini, ia sedang menjalankan mandat rakyat untuk periode kedua. Sebelum terjun ke dunia politik, Ilhamsyah memang dikenal memiliki usaha DO sawit.
BACA JUGA:Terjerat Kasus Penipuan DO Sawit, Anggota DPRD Batanghari Resmi Ditahan
Warga Desa Aur Gading ini maju ke DPRD Batanghari dari Dapil 3 meliputi Muara Tembesi-Bathin XXIV.
Saat ini, ia duduku di Komisi III DPRD Batanghari.
Sebelumnya, setelah melakukan pemeriksaan mendalam terkait kasus penipuan Delivery Order (DO) Sawit yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Batanghari berinisial I, Penyidik Subdit III Jatanras Polda Ditreskrimum Polda Jambi resmi melakukan penahanan.
Penahanan dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara terkait kasus yang melibatkan anggota dewan tersebut.
"Sudah ditahan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, Jum'at (07/03/2025).
Diberitakan sebelumnya, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi mengambil tindakan terhadap anggota DPRD Kabupaten Batanghari dari Partai PKB, berinisial I, terkait dugaan penipuan dalam bisnis Delivery Order (DO) sawit yang menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp 7,5 miliar.
Laporan terhadap anggota dewan tersebut diterima Polda Jambi sejak Agustus 2023 lalu, setelah dia dilaporkan oleh korban bernama Dita, warga Kabupaten Batanghari.
Namun, sejak kasus ini bergulir, terlapor tidak mengindahkan panggilan penyidik.
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, menjelaskan bahwa kasus ini berkaitan dengan dugaan penipuan dalam kerja sama modal usaha DO sawit yang berlangsung sejak 2016 hingga 2023.