Total ada Rp 144 M anggaran yang disiapkan oleh BWSS VI untuk 4 tahun anggaran (2023-2026).
Hariyo berharap, jika proses pembebasan lahan berjalan lancar, revitalisasi dapat segera dimulai. Namun, jika hingga Mei 2026 lahan tersebut belum bebas, proyek revitalisasi hanya bisa dilaksanakan pada lokasi-lokasi yang tidak terhalang masalah lahan.
“Kontrak untuk pekerjaan revitalisasi ini berlaku hingga Mei 2026. Jika hingga batas waktu tersebut lahan belum dapat dibebaskan, kami hanya bisa melanjutkan pekerjaan di bagian sungai yang tidak ada masalah dengan lahan,” tutup Hariyo. (hfz)