SAROLANGUN, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sarolangun, mencatat sedikitnya ada 150 aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Sarolangun yang belum memiliki sertifikat.
“Untuk tahun 2025 kita akan memprioritaskan sebanyak 150 aset tanah milik Pemkab yang akan diterbitkan sertifikatnya,” kata Darta Wijaya Saputra, Kepala Bidang Aset BPKAD Sarolangun.
Dijelaskannya, pada tahun sebelumnya pihaknya sudah menyelesaikan sebanyak 60 sertfikat aset milik Pemerintah Kabupaten Sarolangun yang telah diterbitkan.
“60 sertifikat yang diterbitkan itu terdiri dari fasilitas umum milik Pemkab,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, 150 aset tanah yang diterbitkan sertifikat itu, terdiri dari tanah ruas jalan, sekolah, dan Puskesmas.
“Memang masih banyak aset kita yang belum diterbitkan sertifikatnya, mulai sekolah, Puskesmas, jalan dan fasilitas umum yang milik Pemkab,” tuturnya.
Lanjut Darta, untuk penerbitan sertifikat itu, pihaknya mengajukan permohonan ke ATR/BPN agar dilakukan pengukuran. Selanjutnya baru dilakukan penerbitan sertifikat.
“Untuk proses penerbitannya itu diperkirakan estimasi waktunya 2-3 bulan,” ungkapnya.
Untuk anggaran yang dibutuhkan, kata dia, 150 sertifikat yang akan diterbitkan pada tahun 2025 ini sekitar Rp150 juta.
“Semuanya include dari proses pengukuran hingga selesai, karena ini menjadi prioritas kita untuk membuat sertifikat aset tanah milik pemerintah kabupaten sarolangun,” pungkasnya.(hnd)