Tersangka mengaku tidak mengembalikan uang modal korban maupun uang profit yang dijanjikan. "Modal yang sudah diterima oleh tersangka dari korban dipergunakan untuk membayar korban-korban lainnya," katanya.
Aktris Bunga Zainal melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya terkait penipuan dan penggelapan yang dialaminya hingga menderita kerugian Rp6,2 miliar.
"Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari Saudari BMM alias BZ, pelapor melaporkan peristiwa dugaan terjadinya penipuan dan penggelapan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis (29/8/2024).
Kasus tersebut diduga melibatkan AAACD dan SFSS. "Yang dilaporkan adalah Saudari AAACD dan Saudara SFSS," katanya.
Ade Ary menjelaskan laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor LP/B/4972/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya yang dibuat pada 22 Agustus 2024.