JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Kepala Daerah terpilih di Provinsi Jambi yang awalnya dilantik pada 6 Februari 2025 diundur menjadi 20 Februari 2025.
Kepastian pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 tersebut diungkapkan Mendagri Ri Tito Karnavian.
Mendagri menjelaskan soal pelantikan tersebut saat memimpin Zoom Meeting dengan agenda Rapat Pelaksanaan Pelantikan Serentak Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati dan Wali Kota-Wakil Wali Kota Hasil Pilkada Serentak Tahun 2024.
Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa berdasarkan instruksi dari Presiden Prabowo Subianto memerintahkan agar pelantikan kepala daerah dipercepat, untuk memberi kepastian hukum dan kepala daerah tersebut bisa langsung bekerja.
"Pelantikan kepala daerah yang tak bersengketa ini akan digabung dengan kepala daerah hasil putusan sela atau dismissal di MK pada tanggal 20 Februari 2025," ungkap Mendagri pada Senin (3/2).
Dikatakan Mendagri Tito Karnavian, dimana dalam instruksi Presiden tersebut pada prinsipnya upayakan secepat mungkin agar ada kepastian politik di daerah-daerah, sedangkan untuk efisiensi pemerintahan supaya semuanya bergerak berjalan.
Berikut Daftar Kepala Daerah di Provinsi Jambi Dilantik 20 Februari 2025
1. Al Haris-Abdullah Sani (Gubernur-Wakil Gubernur Jambi)
2. Maulana-Diza Hazra Aljosha (Walikota Jambi-Wakil Walikota Jambi)
3.Anwar Sadat-Katamso (Bupati Tanjabbar-Wakil Bupati Tanjabbar)
4.M. Fadhil-Bakhtiar (Bupati Batanghari-Wakil Bupati Batanghari)
5.Dillah Hikmah Sari-Muslimin Tanja (Bupati Tanjabtim-Wakil Bupati Tanjabtim)
6. Agus Rubiyanto-Nazar (Bupati Tebo-Wakil Bupati Tebo)
Kepala Daerah Dilantik Menunggu Hasil Keputusan Sela MK 4-5 Februari 2025
1. Monadi-Murison (Bupati Kerinci-Wakil Bupati Kerinci)