Perkosa Adik Kandung Hingga Hamil, Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kabur Meninggalkan Kota Jambi

Minggu 02-02-2025,16:14 WIB
Reporter : Rio Andrefami
Editor : Setya Novanto

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Hendak kabur meninggalkan kota Jambi, AJ (21), pelaku pemerkosaan terhadap adik kandungnya hingga hamil diringkus Polisi di loket travel. Pada Sabtu (1/2/2025) sekira pukul 20.00 WIB

 

Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Manang Soebeti mengatakan, Pelaku ditangkap tepat sehari pasca kasus ini dilaporkan ke polisi.

 

"Benar sudah ditangkap dan saat ini sedang dalam pemeriksaan," katanya, Minggu (2/2/2025).

 

Penangkapan pelaku berawal saat Tim Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi mendapat informasi pelaku akan kabur ke Kota Batam, dengan memesan travel melewati Kuala Tungkal, Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi. 

 

Mendapatkan informasi tersebut, Polisi langsung menyergap pelaku sebelum masuk ke travel. Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polda Jambi.

 

"Masih dalam pemeriksaan, besok kita press rilis," ujar Manang.

 

Diberitakan sebelumnya, remaja putri di Kota Jambi menjadi korban pemerkosaan oleh Abang kandungnya sendiri. Akibatnya saat ini korban hamil dua bulan.

 

pelaku yakni berinisial AJ (21) dan korban berinisial NS (14). Keduanya merupakan warga Kecamatan Paal Merah, Kelurahan Eka Jaya.

Kategori :