JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Seorang anggota SPKT Polres Merangin, Bripda MHBI (22), masih menjalani penempatan khusus (patsus) setelah videonya memainkan sirine mobil patroli sambil tertawa viral di media sosial.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol M Amin Nasution, menyebut bahwa Bripda MHBI masih menunggu sidang disiplin terkait insiden tersebut.
"Masih menjalani patsus, menunggu sidang disiplinnya," ujarnya, Jumat (31/1/2025).
Amin menjelaskan bahwa video tersebut direkam pada 24 Mei 2024, saat Bripda MHBI masih bertugas di Satuan Samapta. Saat itu, ia membuat konten dengan memainkan sirine mobil patroli dan mengunggahnya ke akun TikTok pribadinya.
"Kronologinya, saat dinas dia mainkan sirine mobil patroli untuk konten. Videonya diunggah ke TikTok, lalu dibagikan oleh akun Instagram Polisiganteng pada 5 Juli 2024 dan diunggah ulang pada 20 Januari 2025," jelas Amin.
Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Ipda Maulana, menambahkan bahwa Bripda MHBI masih dalam proses pemeriksaan.
"Masih di patsus, lagi menjalani proses. Sidang disiplin masih menunggu," ujarnya.
Sebelumnya, video Bripda MHBI yang memainkan sirine patroli sambil tertawa viral di media sosial dan menuai kritik tajam dari warganet. Aksi tersebut dinilai tidak pantas dilakukan saat bertugas.
Propam Polres Merangin telah memeriksa Bripda MHBI dan menempatkannya di ruang khusus selama proses pemeriksaan berlangsung.
Unggahan akun X @KaredokLeunca juga menampilkan foto Bripda MHBI yang sedang diperiksa dengan seragam dinas dan berada di balik sel.
"Sudah diperiksa Propam, selanjutnya dipatsuskan, masuk sel deh," tulis akun tersebut.
Akun tersebut juga mengimbau anggota Polri untuk menjaga etika dan perilaku saat bertugas.
"Perilaku yang tidak pantas hanya akan mencoreng nama pribadi sekaligus institusi. Tak ada yang kebal hukum di NKRI!" tulisnya.(*)