MUARABUNGO, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Pemda Bungo menggelar rapat persiapan penertiban aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Telang, kecamatan Bathin III Ulu, di ruang rapat asisten Setda Bungo, Selasa (21/01/2025).
Datuk Rio Sungai Telang, Harmaini dalam rapat yang dipimpin oleh Asiten bidang Ekonomi dan Pembangunan, Kapolres Bungo serta stake holder terkait itu melaporkan kondisi terkini di wilayah dusun yang ia pimpin.
Ia sampaikan bahwa data yang ia tau hingga saat ini baru sekitar 60 Unit Eskavator untuk PETI yang keluar dari dusun, dari data sebanyak 130 unit yang sebelumnya masuk.
”Dari laporan masyarakat ke saya, sebanyak 60 eskavtor yang keluar dari Sungai Telang,” ujar Harmaini dihadapan tim.
Namun, Rio Sungai Telang menegaskan akan mendukung penindakan aktifitas PETI di wilayahnya yang belakangan menjadi sorotan publik.
”Kalau serius (menertibkannya) saya sangat mendukung. Tapi kalau tidak, tolong cari solusi lainnya. Sebab posisi saya serba salah. Masyarakat sudah mulai protes akan kehilangan mata pencarian,” ujarnya.
Menurutnya, selama ini penertiban yang dilakukan terkesan tidak serius. "Hari ini razia besoknya malah bertambah yang masuk. Kedepan seperti apa supaya tidak seperti itu lagi," pungkasnya.
Seperti diketahui, Pemda Bungo memberikan toleransi kepada pelaku PETI Sungai Telang, kecamatan Bathin III Ulu untuk menghentikan kegiatan dan keluar dari lokasi PETI pada Selasa (21/1/2025).
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono saat dikonfirmasi menegaskan, deadline telah berakhir hari ini, Selasa 21 Januari 2025 dimana semua alat berat wajib keluar dari lokasi tambang emas di Sungai Telang.
"Jika setelah deadline berakhir, masih ada alat berat yang bekerja, kami tindak tegas pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tersebut. Kami Polres Bungo mendukung penuh keputusan Bupati Bungo dalam rakor dan surat edaran beberapa waktu lalu,” tegas Kapolres.
Ia juga menambahkan, sudah cukup waktu diberikan bagi pelaku Peti untuk membawa alat alat mereka keluar dari lokasi. Tapi apabila masih ngeyel, jangan salahkan tindakan tegas diberlakukan.
“Semua ini sangat buruk dampak bagi kelestarian lingkungan, pasalnya sejak ada aktivitas tambang emas alat berat di Sungai Telang, air sungai sudah tidak karuan lagi. Jadi deadline Berakhir, akan kita tindak sesuai aturan,” tambahnya.(aes)