Catat! Seleksi Pendaftaran PPPK Tahap II Diperpanjang Lagi

Jumat 17-01-2025,05:33 WIB
Reporter : Andri Brilliant Avolda
Editor : Setya Novanto

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID-Waktu Pendaftaran peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Pemprov Jambi kembali diperpanjang.

Dari waktu terakhir 15 Januari menjadi 20 Januari. 

Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Henrizal melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Firman Kurniawan.

"Telah dilakukan penyesuaian jadwal seleksi pengadaan PPPK tahap 2, diperpanjang hingga 20 Januari 2025," sebutnya (16/1).

Firman menjelaskan alasan perpanjangan karena pemerintah pusat tengah menata tenaga non ASN.

"Jadi diberi kesempatan kepada yang belum mendaftar atau memiliki kendala terkait pendaftaran," ucapnya.

Dengan perpanjangan masa pendaftaran ini juga berimbas pada tahapan selanjutnya. Yakni untuk seleksi administrasi yang seharusnya berakhir pada 3 Februari menjadi 8 Februari.

"Sementara untuk pengumuman administrasi dan masa sanggah tak berubah masih tetap," ucapnya.

Dari data BKD untuk tenaga non ASN Pemprov Jambi yang telah masuk dalam Database Kepegawaian (BKN) sebanyak 

7.922 berdasarkan penghitungan tahun 2023. Dan diantara mereka telah ada yang lulus PPPK saat ini.

Adapun, hasil seleksi tahap 1 (satu) sudah diumumkan, dengan pembagian kuota di antaranya  Formasi Teknis, Medis atau Kesehatan (Nakes) dan Guru. 

Adapun pembagiannya, Formasi Teknis sebanyak 60, Formasi Nakes 170, dan Guru 1.306 pelamar. 

“Untuk Teknis formasi terisi 60, untuk Nakes formasi terisi 64, dan Guru formasi terisi 1.140,” katanya.

Sementara untuk sisa formasi untuk Tahap 2 sebanyak 272 dengan pembagian Formasi Teknis sebanyak 0 pelamar, Formasi Nakes 106, dan Guru sebanyak 166. 

Sebelumnya, terdapat 800-an peserta yang Tak Memenuhi Syarat (TMS) di Tahap 1 yang mendaftar di tahap 2. Hal itu karena adanya Permenpan yang mengatur untuk memberdayakan honorer menjadi pegawai paruh waktu. 

Kategori :