JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Real Estate Indonesia (REI) Jambi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Perbankan menggelar Gathering Rumah Kito Resort pada Rabu (14/01).
Dalam gathering tersebut, OJK Provinsi Jambi mensupport program 3 juta rumah yang digulirkan Pemerintah Pusat.
Ketua DPD REI Jambi, Abror Lubis menambahkan, sebagai organisasi/asosiasi yang bergerak di bidang Real Estate dan property, REI memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung pemerintah mewujudkan ketersediaan hunian layak bagi masyarakat.
Program 3 juta rumah bukan hanya angka, tetapi merupakan wujud nyata komitmen pemerintah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Gathering REI Jambi, OJK dan Perbankan Support Program 3 Juta Rumah--
“Namun, untuk mencapai target ini, kami menyadari bahwa kami tidak bisa melangkah sendiri, perlu adanya kerjasama erat antara REI, dan OJK sebagai regulator keuangan, dan perbankan, sebagai mitra pendukung pembiayaan,” papar Abror Lubis.
Sinergi ini sangat penting, mengingat sektor properti memiliki keterkaitan yang erat dengan pembiayaan, kebijakan dan daya beli masyarakat. Pihaknya, menyampaikan apresiasi kepada OJK atas kebijakan yang mendukung kemudahan akses pembiayaan perumahan, seperti relaksasi aturan kredit dan pengawasan yang mendorong stabilitas sektor keuangan. Hal ini memberikan ruang bagi sektor properti untuk tumbuh, khususnya dalam menjangkau Masyarakat Berpenghasilan Rendah ( MBR )
“Kami juga berterima kasih kepada perbankan yang telah menjadi mitra strategis, tanpa dukungan pembiayaan yang inklusif, mimpi memiliki rumah akan sulit terwujud bagi sebagian besar masyarakat, kami harap kerjasama ini terus berkembang dengan program program inovatif, seperti Kredit Pemilikan Rumah(KPR, red ) yang lebih terjangkau, bunga rendah, dan skema pembiayaan yang fleksibel,” terangnya.
REI JAMBI pun berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam merealisasikan pembangunan rumah yang berkualitas, layak huni dan terjangkau, disamping juga terus berupaya meningkatkan profesionalisme pengembang dan menjaga etika bisnis yang sehat.
“Dengan demikian kepercayaan masyarakat terhadap sektor properti dapat terus meningkat, kami juga memohon dukungan dari semua pihak agar hambatan yang sering kami temui, seperti perizinan yang berbelit atau kendala penyediaan lahan dapat kita atasi bersama, dengan kordinasi yang lebih baik antar Pemerintah Daerah, OJK, Perbankan, dan REI kami optimis tantangan ini dapat teratasi,” ujarnya.
Pembangunan 3 juta rumah bukan hanya tentang memenuhi kebutuhan papan, tetapi menjadi salah satu motor penggerak perekonomian. Ketika sektor properti bergerakmaju, berbagai sektor lainnya seperti konstruksi, bahan bangunan, jasa arsitektur hingga tenaga kerja juga akan ikut tumbuh. “Dengan demikian program ini bukan hanya memberikan rumah, namun juga memberikan harapan bagi perekonomian nasional,” katanya.
Sementara, Kepala OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya mengatakan, OJK mendukung program Pemerintah terkait penyediaan rumah bagi masyarakat, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), yang memberikan kesempatan bagi masyarakat luas untuk memiliki rumah melalui program 3 juta hunian.
"Dalam proses pemberian kredit/pembiayaan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), OJK memberikan ruang bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK) untuk mengambil kebijakan pemberian kredit/pembiayaan berdasarkan penerapan manajemen risiko yang sesuai dengan risk appetite dan pertimbangan bisnis. OJK telah menyampaikan surat kepada perbankan dan LJK lainnya agar dapat mendukung perluasan pembiayaan untuk KPR bagi MBR," kata Kepala OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya, Rabu (15/1) lalu.
Dikatakannya, peran Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dalam mendukung penyaluran kredit/pembiayaan SLIK berisi informasi yang bersifat netral dan bukan merupakan informasi daftar hitam. SLIK digunakan untuk meminimalisir asymmetric information (moral hazard dan adverse selection), dalam rangka memperlancar proses kredit/pembiayaan dan penerapan manajemen risiko oleh LJK. Di samping itu, SLIK yang kredibel sangat diperlukan dalam rangka menjaga iklim investasi di Indonesia.
"Penggunaan SLIK dalam proses pemberian kredit/pembiayaan perumahan merupakan salah satu informasi yang dapat digunakan dalam analisis kelayakan calon debitur dan bukan merupakan satu-satunya faktor dalam pemberian kredit/pembiayaan," terangnya.