Rektor Minta Negara Melindungi Dosen IPB yang Dipolisikan

Minggu 12-01-2025,22:41 WIB
Reporter : Tim
Editor : Dona Piscesika

 

Siapa yang Melaporkan Dosen IPB?

 

Ternyata adalah Ketua Umum DPP Putra Putri Tempatan (Perpat) Bangka Belitung yang bernama Andi Kusuma. 

 

Ia melaporkan Prof Bambang Hero Saharjo ke Polda Bangka Belitung pada hari Rabu, 8 Januari 2025.

 

Kasus yang dituduhkan adalah  Prof Bambang dinilai telah memberi informasi palsu.

 

Hasil perhitungan dosen IPB itu kata Andi, telah memicu kontroversi. Ia juga meragukan Prof Bambang menghitung estimasi kerugian negara.

 

Apa yang disampaikan Prof Bambang katanya juga tidak sepenuhnya akurat sehingga berpotensi merugikan banyak pihak, termasuk masyarakat.

 

Apalagi laporan Prof Bambang hanya berupa angka yang keakuratannya juga perlu dipertanyakan. 

 

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, juga telah menetapkan kerugian lingkungan akibat kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015—2022 mencapai Rp271 triliun. 

Kategori :