Pemda Tebo Minta Pemdes Salurkan 20 Persen Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan

Minggu 12-01-2025,19:16 WIB
Reporter : Munasdi
Editor : Setya Novanto

MUARATEBO, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Tebo meminta kepada Pemerintah Desa untuk mentaati aturan dalam menyalurkan 20 persen anggaran dana desa untuk program ketahanan pangan.

Hal tersebut guna mendukung program pemerintah pusat untuk swasembada pangan pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

"Kita minta kepada Pemdes untuk mentaati aturan dalam menyalurkan 20 pesen ketahanan pangan," ujarnya Abdul Malik, Kepala Dinas PMD, Minggu (12/1).

Malik menyampaikan bahwa tahun 2025 ini Pemerintah Desa dapat menggunakan anggaran dana desa sebesar 20 persen untuk program ketahanan pangan.

Selain itu, kata Malik, menindaklanjuti instruksi Menteri Desa, Pemdes diberikan porsi anggaran 20 persen untuk program ketahanan pangan

Besaran dana desa dari pemerintah pusat tahun ini, sekitar Rp 113.6 miliar. Kadis PMD menyebut presentasi untuk alokasi ketahanan pangan sama seperti tahun lalu, hanya saja pengelolaannya berbeda.

Untuk tahun ini, desa harus bekerja sama dengan Bumdes, tidak lagi memberikan bantuan kepada keluarga yang memiliki pekarangan rumah, seperti memberikan bibit tanaman pangan dan ayam petelur.

Kita mendukung program pemerintah yakni menanam jagung, tanaman padi dan bahan-bahan yang digunakan dalam rangka menyuplai itu," ungkapnya. 

Selain itu, Pemkab Tebo akan memetakan apa yang menjadi potensi desa untuk dikembangkan dalam rangka mensupport tanaman pangan di Kabupaten Tebo.(bjg)

 

Kategori :