Kementerian ESDM melihat angka angkutan tiap tahun, jika transaksi rendah kuota besar tidak akan efektif sehingga pada 2024 kuota diturunkan.
Pemerintah Provinsi Jambi sebelumnya telah menggelar rapat evaluasi terkait Instruksi Gubernur (Ingub) Jambi Nomor 1/INGUB/DISHUB/2024 bersama pengusaha tambang batu bara untuk mengevaluasi kendala-kendala yang dihadapi serta mencari solusi demi tercapainya target suplai batu bara. (*)