Sementara itu, industri modal ventura posisi bulan September 2024 menunjukan total pembiayaan menjadi sebesar 114,04 miliar, meningkat 17,13 persen (yoy) dan rasio NPF menurun sebesar 2,61 persen (yoy), menjadi 2,68 persen.
Pada bulan September 2024, di sektor dana pensiun menunjukan pertumbuhan positif, tercermin dari total aset tumbuh 5,68 persen (yoy) menjadi Rp229,61 miliar dan total ivnvestasi meningkat 9,91 persen (yoy) menjadi Rp222,65 miliar.
Pertumbuhan positif juga terdapat pada sektor Fintech Peer to Peer Lending bulan September 2024. Akumulasi pembiayaan tumbuh sebesar 53,94 persen (yoy) menjadi 6.305 miliar. Terdapat pertumbuhan signifikan pada outstanding pembiayaan sebesar 50,43 persen (yoy) menjadi 753,96 miliar dan diikuti juga dengan pertumbuhan jumlah rekening penerima aktif sebesar 30,20 persen (yoy).
Perkembangan Sektor Pasar Modal
Di bidang Pasar Modal, jumlah investor dari Provinsi Jambi terus mengalami peningkatan. Jumlah investor tercatat sebanyak 130.832 Single Investor Identification (SID), meningkat 14,62 persen (yoy). Selanjutnya, jumlah transaksi saham tercatat sebesar Rp1,6 triliun atau meningkat sebesar 53,26 persen (yoy).
Sejalan dengan hal tersebut, nilai penjualan reksa dana yang dilakukan oleh Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) di Provinsi Jambi pada bulan Oktober tercatat sebesar Rp107,28 miliar atau meningkat 2,25 persen (yoy).
Meskipun saat ini di Provinsi Jambi belum terdapat perusahaan yang tercatat sebagai emiten, namun OJK Jambi senantiasa berkolaborasi dengan stakeholder untuk memberikan edukasi untuk mendorong pelaku usaha di Jambi memanfaatkan sumber pendanaan dari Pasar Modal, baik mendaftar menjadi emiten di bursa maupun melalui Securities Crowd Funding (SCF).
Perkembangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen
Sampai November 2024, OJK Jambi telah melaksanakan edukasi keuangan sebanyak 162 kegiatan dengan capaian peserta sebanyak 22.367 peserta. Program kegiatan OJK maupun OJK Provinsi Jambi juga dapat dilihat pada media sosial OJK Jambi (instagram: @ojk_jambi).
OJK Jambi juga telah menerima sebanyak 168 pengaduan konsumen, yang terdiri dari 63 pengaduan perbankan dan 105 pengaduan IKNB. OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan nasabah melalui internal dispute resolution oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dan saat ini tidak terdapat pengaduan yang menjadi sengketa sedang dalam proses oleh Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) SJK.
Meskipun belum ditemukan entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin maupun fintech P2P ilegal, namun OJK Jambi tetap berkomitmen dan memprioritaskan pelindungan terhadap konsumen serta masyarakat dengan lebih responsif menyikapi isu yang ada di masyarakat terkait investasi ilegal maupun isu yang berpotensi menjadi pengaduan pada masyarakat dan LJK diminta melakukan aksi antisipatif lebih dini.
Selanjutnya, OJK Jambi juga telah memberikan pelayanan permintaan Sistem Layanan Informasi Keuangan Debitur (SLIK) baik melalui walk in maupun online mencapai 7.576 permintaan.
Perkembangan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD)
Pada bulan November tahun 2024 telah dilakukan kegiatan product matching sektor jasa keuangan antara lain Bursa Efek Indonesia, Bank Mandiri dalam rangka implementasi program kerja TPAKD Pemerintah Kota Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat kepada masyarakat, komunitas, pegawai swasta dan aparatur sipil negara di Kota Jambi.
Selanjutnya, dilaksanakan Rapat Pleno TPAKD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, forum ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi pemerintah daerah bersama OJK, industri jasa keuangan, serta pemangku kepentingan lainnya dalam hal peningkatan percepatan akses keuangan daerah di Kabupaten Tanjung Jabung Barat guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan mewujudkan masyarakat yang sejahtera.
Komitmen dan dukungan yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan di daerah memiliki peran penting dalam mendorong program percepatan akses di daerah. TPAKD diharapkan mampu menumbuhkan sinergi yang positif di daerah, dan mampu mendorong kemandirian serta pengembangan sektor-sektor strategis ekonomi domestik melalui peningkatan peran sektor jasa keuangan, sehingga pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*)