Pemerintahan Provinsi Jambi Berikan Penghargaan Kearsipan 2024

Senin 16-12-2024,19:19 WIB
Reporter : Fauzi Yosi Esiska
Editor : Misriyanti

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Pemerintahan Provinsi Jambi pada tahun 2024 melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Jambi, pada hari Senin (16/12) bertempat di Aula Gedung Perpustakaan memberikan Penghargaan Kearsipan kepada 5 Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten/Kota Terbaik dalam penyelenggaraan Kearsipan yakni, Peringkat 1. Kota Jambi, 2. Kota Sungai Penuh, 3. Kabupaten Sarolangun, 4. Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dan peringkat 5. Kabupaten Tebo.


Peserta Rakor-Foto: Istimewa-

Pemerintahan Provinsi Jambi juga memberikan Penghargaan Kearsipan kepada 6 Perangkat Daerah Terbaik dalam penyelenggaraan Kearsipan di instansinya yakni, Peringkat 1. Dinas PUPR, 2. Dinas Kehutanan, 3. Dinas Pendidikan, 4. Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil, 5. Dinas Penanaman modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan peringkat 6. Dinas Perhubungan. 


Perangkat Daerah yang mendapatkan penghargaan-Foto: Istimewa-

Penetapan Peringkat Terbaik ini dituangkan dalam Keputusan Gubernur Jambi Nomor 957/Kep.Gub/DPAD/2024 tentang Penetapan Peringkat Terbaik Hasil Pengawasan Kearsipan Internal di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, dan Hasil Pengawasan Kearsipan Eksternal Kabupaten Kota se-Provinsi Jambi. Penetapan ini ditanda tangani oleh Gubernur Jambi H. Al Haris. 


Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten/Kota yang mendapatkan penghargaan-Foto: Istimewa-

Dalam sambutannya, Kepala DPAD Provinsi Jambi, H.M Iskandar Nasution, SE.,M.Si  menyampaikan Pemberian Penghargaan Kearsipan ini, adalah wujud apresiasi pemerintah provinsi Jambi terhadap Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Jambi, dan Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, yang telah berhasil menyelenggarakan kearsipan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.


Sharing Sesion-Foto: Istimewa-

"Melalui penghargaan ini  Pemerintah Provinsi Jambi mewujudkan komitmennya dalam Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip, dimana setiap instansi di lingkup pemerintah provinsi Jambi dan Pemerintahan Kabupaten/Kota didalam penyelenggaraan pemerintahannya taat asas dan aturan," kata Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Jambi, H. Iskandar Nasution, S.E.,M.Si, Senin (1612).

Penyerahan Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Jambi H. Iskandar Nasution, SE., M.Si, pada saat kegiatan  Rapat Koordinasi Hasil Pengawasan Kearsipan Internal dan Eksternal Tahun 2024, yang menghadirkan peserta dari Perangkat Daerah dan Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten Kota se-Provinsi Jambi.

Dalam sambutannya Beliau mengucapkan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Perangkat Daerah dan LKD Kabupaten/Kota, yang berhasil mendapatkan Penghargaan Kearsipan dan berharap Perangkat Daerah lainnya, dan LKD Kabupaten Kota yang belum berhasil terpacu untuk terus meningkatkan kinerja kearsipannya.

Pada kesempatan ini juga, DPAD menyelenggarakan kegiatan sharing session, yang menghadirkan narasumber Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan  Kota Jambi, yang berbagi pengetahuan dan pengalaman sehingga Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Jambi berhasil secara berturut turut menempati Peringkat Terbaik se-provinsi Jambi dan bahkan di tingkat Nasional.

Pimpinan LKD Kabupaten/Kota yang hadir turut memberikan masukan positif perlunya perhatian dan dukungan dari Kepala Daerah dan legislatif agar setiap Pemerintah Daerah dan Provinsi, berhasil melaksanakan Tertib Arsip dalam pemerintahannya dan berhasil menyelamatkan arsip bernilai sejarah sebagai warisan generasi yang akan datang.(*) 

 

Kategori :