JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Bito Wikantosa Staf Ahli Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) turun ke Merangin.
Bito Wikantosa hadir di Merangin dan menyampaikan akan membuat kebijakan afirmasi atau kebijakan memberikan kesempatan khusus bagi kelompok Orang Rimba atau Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi untuk mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif di daerah itu.
Hal ini disampaikannya pada acara lokakarya di Kabupaten Merangin, Kamis (12/12), yang diikuti para camat, kepala desa, lembaga pendamping dan perwakilan orang rimba.
Menurut Bito, pemberdayaan masyarakat ini sudah berjalan, namun masih tetap dibutuhkan kolaborasi dan dukungan bersama.
Pemberdayaan masyarakat adat orang rimba, sebagaimana yang dilakukan kelompok pemberdayaan orang rimba "Warung Informasi dan Kenservasi (Warsi) di Kabupaten Merangin merupakan sebuah wujud praktik baik, tidak hanya memfasilitasi orang rimba, namun juga memfasilitasi pemerintah desa untuk ikut serta memberdayakan mereka.
“Pola ini perlu diperkuat melalui dukungan dari pemerintah pusat dan daerah," katanya, seperti dikutip dari Antara.
Melalui lokakarya ini, katanya, diharapkan dapat tercapai sejumlah kesepakatan penting, di antaranya terbangun saling pemahaman bahwa orang rimba di Kabupaten Merangin adalah kelompok marginal yang harus mendapatkan perhatian dan dukungan dari pemerintah.
Untuk itu perlu kebijakan afirmasi untuk kelompok orang rimba dalam mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif di Kabupaten Merangin.