Namun, keterbatasan dana desa sering kali menjadi hambatan signifikan dalam mewujudkan program pemberdayaan yang berkelanjutan, serta dapat menyentuh seluruh aspek untuk menumbuhkan keberdayaan orang rimba menghadapi tantangan kehidupan.
Mengatasi tantangan tersebut, diperlukan dukungan multi pihak, termasuk dari pemerintah kabupaten, sektor swasta, dan masyarakat sipil. Kolaborasi lintas sektor ini sangat penting, mengingat kompleksitas persoalan yang dihadapi Orang Rimba tidak dapat diselesaikan hanya dengan upaya desa saja.
Kebijakan afirmasi dalam hal ini melalui pengalokasian dana khusus dari pemerintah Kabupaten Merangin hingga Pemerintah pusat menjadi peluang strategis.
Kepala Desa Pelakar Jaya Ayep menyampaikan pengalaman praktik baik dalam mendukung pemberdayaan orang rimba di Desa Pelakar Jaya telah melibatkan orang rimba dalam pembangunan desa, namun hal ini belum cukup karena keterbatasan anggaran desa, sehingga akan lebih optimal jika ada penguatan dukungan afirmasi untuk mendukung desa-desa yang ada orang rimbanya.
Sedangkan Robert Aritonang Program Manager KKI WARSI menyambut baik, kesepakatan bersama ini, berharap dengan dukungan afirmasi ini dapat mengintegrasikan orang rimba dalam sistem layanan umum.
“Kita berharap dengan kebijakan afirmasi untuk mendukung sistem layanan yang bekerja untuk melayani kebutuhan dasar orang rimba, karena jika mereka tidak masuk dalam sistem umum ini, maka mereka bisa membahayakan diri sendiri atau pihak lain seperti contoh orang rimba mengambil hasil tanaman milik warga, mengemis, dan tindakan lain yang menurut pandangan umum sebagai tindakan kriminal,” tegas Robert.
Kebijakan afirmasi yang difokuskan pada pemberdayaan Suku Anak Dalam atau orang rimba ini menurut Sekda Kabupaten Merangin, Fajarman, merupakan bentuk apresiasi bagi desa-desa yang telah memberikan dukungan untuk pemberdayaan bagi kelompok Suku Anak Dalam atau Orang Rimba.
“Kami berharap Kebijakan Afirmasi dapat menciptakan berbagai program yang sesuai dengan kebutuhan mereka yang mencakup peningkatan akses pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Suku Anak Dalam,” ujar Fajarman. (*)