JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menyampaikan bahwa dirinya sangat mengapresiasi acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik karena ini sebuah bentuk pendidikan keterbukaan, edukasi, dimana semakin hari semuanya semakin dituntut lebih terbuka dalam melayani masyarakat dan Keterbukaan Informasi Publik adalah hak bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang diperlukan dari pemerintah.
Apresiasi tersebut disampaikannya saat menghadiri Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Provinsi Jambi Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi, bertempat di Ball Room Swiss-Belhotel Jambi, Rabu (11/12/ 2024) malam.
Dalam sambutan dan arahannya, atas nama masyarakat dan Pemerintah Provinsi Jambi, Gubernur Al Haris juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi Jambi atas upaya dalam melaksanakan pendampingan terkait Keterbukaan Informasi Publik. Fungsi-fungsi pengawasan, mediasi, dan advokasi yang telah dijalankan Komisi Informasi Provinsi Jambi menjadi pendorong penting bagi instansi pemerintahan untuk lebih transparan dan akuntabel.
"Saya apresiasi acara malam hari ini karena ini sebuah bentuk pendidikan keterbukaan pada kita semua, edukasi dimana kita semakin hari semakin dituntut lebih terbuka dalam melayani publik, artinya adalah ini barometer kita semua bahwa ketika kita dalam melayani publik dengan cara-cara terbuka, maka akan dinilai bahwa kita adalah lembaga publik yang betul-betul siap siaga untuk dikoreksi," ucap Gubernur Al Haris.
Dikatakan Gubernur Al Haris, sebagai publik sekalian dari lembaga-lembaga vertikal dinas instansi mari pertahankan ini semua karena ini adalah sebuah bentuk pemerintahan agar kita betul-betul menjadi aparatur yang memang tujuannya melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.
"Sebagai pelaksana pemerintahan dapat melaksanakan kewajibannya untuk menyediakan, membuka, dan memberikan informasi publik secara maksimal sebagai ikhtiar untuk mencapai pelayanan publik yang prima kepada masyarakat," kata Gubernur Al Haris.
Dijelaskan Gubernur Al Haris, untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik serta meningkatkan kepercayaan publik di Provinsi Jambi, perlu ada keseimbangan antara Keterbukaan Informasi Publik dan Pelayanan Publik.
"Sebagai penyelenggara pemerintahan para pejabat untuk lebih siap, harus terbuka dan informatif kepada bangsa serta kita tidak ada lagi yang ditutupi dari sebuah pelayanan terbuka oleh lembaga-lembaga apakah itu LSM, media dan sebagainya, artinya adalah kita harus siap dalam era keterbukaan informasi," jelas Gubernur Al Haris.
"Pemerintah Provinsi Jambi mendukung penuh Keterbukaan Informasi Publik penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan aturan yang berlaku, mendorong semua badan publik dalam wilayah Provinsi Jambi untuk meningkatkan penerapan Keterbukaan Informasi Publik, sekaligus menjadi upaya untuk mendorong dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik serta pengelolaan badan publik yang baik, sebagai ikhtiar untuk mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat," lanjutnya.
"Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan Malam Anugerah Keterbukaan Informasi malam ini. Selamat kepada semua badan publik dan instansi pemerintahan dalam wilayah Provinsi Jambi yang mendapat penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Jambi karena telah menjadi badan publik yang informatif dan transparan. Anugerah Keterbukaan Informasi dapat memberikan motivasi bagi instansi pemerintahan dan badan publik dalam wilayah Provinsi Jambi untuk terus berkomitmen dalam memberikan dan meningkatkan layanan informasi berkualitas kepada masyarakat, transparan dan akuntabel dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah," pungkas Gubernur Al Haris.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi. SP. M.Sos menyampaikan, tujuan kegiatan ini adalah untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik dalam melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik yang ada di Provinsi Jambi. Kegiatan penilaian ini sudah berjalan selama 7 bulan.
"Selamat kepada instansi penerima penghargaan, dan semoga menjadi pelecut semangat untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas pengabdian demi kesejahateraan dan kemajuan masyarakat dan daerah," ujarnya.
Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Provinsi Jambi Tahun 2024 yang diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Jambi ini terdiri dari berbagai kategori dan predikat, diantaranya: Kategori Desa, Kategori BUMD, Kategori Instansi Vertikal Kabupaten/Kota, Kategori Perangkat Daerah Provinsi Jambi dan Kategori Instansi Vertikal Provinsi Jambi serta lainnya.
Untuk Kategori Desa dengan Predikat Menuju Informatif diraih oleh: Desa Purwobakti Kecamatan Bathin III Kabupaten Bungo, Desa Tirta Kencana Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo dan Desa Mekar Sari Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi.
Kategori BUMD dengan Predikat Informatif diraih oleh: Perumda Tirta Mayang Kota Jambi dan Perumda Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh.