JAMBIEKSPRES.CO.ID - Sejumlah kantor polisi kini mulai menyebar foto Harun Masiku titipan KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerbitkan dan menyebarkan surat edaran daftar pencarian orang (DPO) perkara tindak pidana suap Harun Masiku.
Seperti yang kini dilakukan oleh Polres Pemalang, telah menyebar identitas Harun Masiko.
Kepala Kepolisian Resor Pemalang AKBP Eko Sunaryo di Pemalang, Minggu, mengatakan bahwa penyebaran edaran pencarian DPO atas nama Harun Masiku tersebut sebagai bentuk dukungan pada kinerja KPK.
"Ini untuk mendukung kinerja KPK dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Kami mulai menempelkan surat edaran pencarian DPO atas nama Harun Masiku," katanya, seperti dikutip dari Antara.
Kapolres mengatakan bahwa Harun Masiku memiliki ciri-ciri tinggi badan 172 sentimeter, rambut berwarna hitam, kulit berwarna sawo matang, sering memakai kaca mata, bertubuh kurus, dan bersuara sengau.
Menurut dia, penempelan surat edaran ini di 100 titik lokasi seperti ruang publik, papan pengumuman dan perkantoran, fasilitas kesehatan, gedung olahraga, pasar, terminal, dan SPBU.
Penempelan surat edaran pencarian DPO yang mencantumkan foto dan data lengkap tentang Harun Masiku dilakukan oleh seluruh personel Polres Pemalang.