Selain Beli Jam Tangan Elit dan Mobil Mewah, Pelaku Judol Komdigi Juga Koleksi Lukisan Mahal

Selasa 26-11-2024,15:18 WIB
Reporter : Tim
Editor : Dona Piscesika

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Pelaku judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tak hanya menghabiskan uangnya untuk membeli jam tangan elit dan mobil mewah, tapi juga untuk mengoleksi lukisan-lukisan mahal.

 

Hal ini terungkap Ketika Polda Metro Jaya berhasil menyita barang bukti kasus website judi online yang total nilainya mencapai Rp167 miliar dari 24 tersangka yang diamankan.

 

"Dari para tersangka kami berhasil menyita berbagai barang bukti baik uang tunai maupun aset dengan nilai total Rp167.886.327.119, " kata Kapolda Metro Jaya Polda Metro Jaya, Irjen Pol. Karyoto saat ditemui di Jakarta, dikutip dari Antara. 

 

Karyoto menjelaskan rincian tersebut yaitu, uang tunai dari berbagai mata uang asing senilai Rp76,9 miliar, saldo pada rekening maupun e-commerce yang diblokir senilai Rp29,8 miliar.

 

"Kemudian 63 buah perhiasan senilai Rp2,1 miliar, 13 buah barang mewah senilai Rp315 juta, 13 buah jam tangan mewah senilai Rp3,7 miliar, 390,5 gram emas senilai Rp5,8 miliar, 22 lukisan senilai Rp192 juta, 11 unit tanah dan bangunan senilai Rp25,8 miliar," katanya.

 

Karyoto juga mengungkapkan ada 26 unit mobil dan 3 unit motor dengan nilai total Rp22,9 miliar dan barang elektronik berupa 70 handphone, 9 tablet, 25 laptop dan 10 pc, juga tiga pucuk senjata api berikut 250 butir peluru.

 

"Kami tidak hanya melakukan penyitaan, kami telah melakukan pemblokiran terhadap 3.455 rekening dan 47 akun e-commerce milik tersangka, termasuk rekening depo website judi online, serta mengajukan pemblokiran terhadap 5.146 website judi online," tambahnya.

 

Karyoto juga menyampaikan dalam pengungkapan kasus ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dimana rekening dan akun e-commerce yang telah di blokir tersebut saat ini juga tengah dilakukan analisa oleh PPATK.

Kategori :