JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Diduga melakukan pemungutan uang untuk biaya Pilkada, Gubernur Bengkulu Rohidin diangkut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata Ketika ditanya wartawan pada Minggu (24/11/2024) mengatakan kasus yang dihadapi Rohidin terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Bengkulu pada Sabtu (23/11/2024) malam.
"Pungutan ke pegawai untuk pendanaan Pilkada sepertinya," kata Alex singkat. Katanya semua keterangan terkait Rohidin dan tujuh pejabat Provinsi Bengkulu yang ditangkap, akan dijelaskan KPK lebih lengkap sore ini.
"Nnti sore baru akan dipaparkan," lanjutnya.
Terpisah, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan KPK telah menangkap tujuh pejabat dan telah menyita sejumlah uang.
Pejabat yang dimaksud juga dalam perjalanan menuju Gedung KPK.
Sementara itu, Gubernur Bengkulu Rohidin dikutip dari Antara, terlihat sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sekitar pukul 14.39 WIB hari Minggu dikawal oleh personel KPK dan polisi.
BACA JUGA:Kenakan Pakaian Serba Hitam, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dibawa KPK ke Jakarta