Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 dan 10 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun. (raf)
Polda Jambi Ungkap TPPU dari Hasil Penjualan Narkoba Ari Ambok, Aset Senilai Rp 12,7 Miliar Disita
Rabu 13-11-2024,13:02 WIB
Reporter : Rio Andrefami
Editor : Misriyanti
Kategori :
Terkait
Sabtu 15-11-2025,05:53 WIB
Edarkan Narkoba di Kecamatan Limun, Dua Pelaku Dibekuk Polisi
Selasa 04-11-2025,09:31 WIB
Polres Bungo Teken Fakta Integritas Tolak Judol dan Narkoba
Kamis 25-09-2025,11:06 WIB
Polresta Jambi Amankan Tiga Pelaku Peredaran Narkotika
Selasa 16-09-2025,16:34 WIB
Polda Jambi Ungkap 116 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Siginjai 2025
Rabu 20-08-2025,18:48 WIB
Polsek Jelutung ungkap Peredaran Narkoba Sistem Tempel, Pelaku: Dari Lapas Jambi
Terpopuler
Kamis 18-12-2025,09:54 WIB
Viral! DLH Provinsi Tutup Stockpile Batu Bara di Tenam Batanghari
Rabu 17-12-2025,20:33 WIB
Diduga Gara-Gara Ditolak Cintanya, Pemuda di Tanjab Barat Bunuh diri
Kamis 18-12-2025,09:50 WIB
SKK Migas PetroChina Fasilitasi Siswa Tanjabbar dan Tanjabtim Ikuti Program AFS Global STEM Innovators 2025
Rabu 17-12-2025,22:05 WIB
Bank Jambi Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari The Iconomics Media
Kamis 18-12-2025,08:13 WIB
Lima Tahun Berturut-turut, Pemkot Jambi Pertahankan Predikat Informatif Terbaik se-Provinsi
Terkini
Kamis 18-12-2025,19:39 WIB
Taklimat Media 2025, Balai Bahasa Jambi Tegaskan Komitmen Pelayanan Bahasa dan Sastra
Kamis 18-12-2025,19:17 WIB
Integrasi NIB dan NOP di Kota Pekalongan, Wamen Ossy: Pertanahan, Perpajakan, Tata Ruang, dan Investasi
Kamis 18-12-2025,19:12 WIB
Jalankan Amanat Perpres 12/2025, Menteri Nusron Minta Pemerintah Daerah di Jawa Barat Lakukan Revisi Rencana
Kamis 18-12-2025,19:08 WIB
Dirjen PSKP Ajukan Pembentukan Tim Khusus sebagai Langkah Mitigasi Terjadinya Kasus Pertanahan
Kamis 18-12-2025,18:06 WIB