JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Rektor Universitas Jambi, Helmi secara resmi melaunching Rumah Amal Assalam Universitas Jambi (UNJA) dengan 7 Program bantuan. Yaitu, Beasiswa, Orang Tua Asuh, Ibadah Qurban, Buka Puasa Bersama di bulan Ramadhan, Santunan Idul Fitri, Zakat Mal dan Zakat Fitrah, Serta Pemberian Modal Usaha. Kegiatan itu berlangsung pada Jumat (8/11/24) di Gedung Rektorat Lantai Tiga UNJA Mendalo.
Kegiatan ini dihadiri oleh Rektor UNJA, Helmi, Kepala Satuan Pengawas Internal, Salman Jumaili, S.E., Ak., M. Si, Wakil Direktur Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Program Pascasarjana, Prof. Dr. Sri Rahayu, S.E., M.S.A., A.k. CA, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni FKIP UNJA, Prof. Dr. Supian, S.Ag, M.Ag, Pengurus dan anggota Rumah Amal Assalam UNJA serta undangan lainnya.
Rektor Universitas Jambi, Helmi, mengatakan bahwa dengan adanya launching Rumah Amal ini dapat menjadi salah satu wadah sebagai bentuk dalam memfasilitasi Mahasiswa melalui Beasiswa yang ditawarkan terutama untuk mahasiswa yang tidak lolos dalam penerimaan beasiswa bantuan lain. “Harapan kita bersama Rumah Amal Assalam ini bisa menjadi tempat kita memfasilitasi beasiswa terutama bagi mereka yang sebelum nya mendaftar beasiswa bantuan lain seperti KIP (Kartu Indonesia Pintar) namun tidak lolos dengan artian kita memang benar-benar memprioritaskan mereka yang membutuhkan,” ujar Rektor.
Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, FKIP Prof. Dr. Supian, S.Ag, M.Ag. sekaligus merupakan Direktur Rumah Amal Assalam Universitas Jambi, ia menyampaikan harapannya agar dengan adanya Rumah Amal Assalam dapat membantu terutama mahasiswa UNJA dengan beberapa program rancangan salah satunya yaitu beasiswa bagi mahasiswa UNJA yang berprestasi namun kesulitan dalam ekonomi.
“Salah Satu Program dari Rumah Amal Assalam Universitas Jambi ini ada program beasiswa bagi mahasiswa UNJA yang berprestasi namun kurang mampu terutama mereka yang telah mendaftar beasiswa lain namun belum lolos dengan menambah pelung beasiwa ini dapat membantu mahasiswa kita terutama dalam membayar UKT (Uang Kuliah Tunggal) mereka,” tutupnya. (*/kar)
Kunjungi : www.unja.ac.id