Malam Ini DPRD Jambi Gelar Paripurna Pembahasan Rancangan KUA dan PPAS 2025

Selasa 12-11-2024,18:12 WIB
Reporter : Fathul Mubarak
Editor : Misriyanti

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi malam ini (12/11) pukul 19:30 WIB akan menggelar rapat paripurna dalam rangka pembahasan rancangan KUA dan PPAS APBD Provinsi Jambi tahun 2025. 

Darmadi, Kasubag Humas dan Protokol DPRD Provinsi Jambi membenarkan bahwa ada jadwal rapat paripurna dengan agenda Penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) serta 

Pengambilan keputusan dewan. 

Pada surat yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi M Hafiz Fattah itu juga dilakukan Penandatangan nota kesepakatan KUA dan PPAS Provinsi Jambi tahun anggaran 2025.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jambi Ivan Wirata mengatakan, KUA-PPAS APBD TA 2025 disepakati sebesar Rp 4,471 Triliun.

Untuk itu, kata Ivan Wirata, DPRD Provinsi Jambi meminta memprioritaskan belanja wajib sesuai dengan kebijakan RPJM nasional.

"Pendidikan 20 persen, kesehatan 10 persen, dan infrastruktur paling lambat 2027 itu 40 persen, artinya sekarang harus meningkat," jelasnya.

Anggaran sebesar Rp 4,471 Triliun itulah akan dibagi kepada 43 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Jambi.

"Artinya kita meminta OPD memanfaatkan keuangan tersebut, dan juga untuk meningkatkan APBD kedepan, kita harus fokus kepada OPD yang bisa mencari pendapatan," tegasnya.

Ivan menegaskan upaya meningkatkan pendapatan itu merupakan langkah untuk mendorong kondisi fiskal yang saat ini berada di kondisi yang rendah.

"Supaya kedepan Fiskal kita meningkat ke lebih yang baik, karena posisi sekarang dalam kondisi rendah begitu, Gubernur kedepan harus memaksimalkan potensi potensi pendapatan, termasuk pengelolaan dana daja transfer pusat, DAK dan DAU," pungkasnya.(fth)

Kategori :